Sejak Oktober 2024, semua produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Mulai dari makanan, minuman, kosmetik, hingga obat-obatan. Kami bantu pengurusan dari awal hingga sertifikat terbit.
Konsultasi Gratis SekarangBelum punya Sistem Jaminan Halal? Kami bantu susun dari nol, termasuk pelatihan Penyelia Halal untuk tim Anda.
Banyak pelaku UMKM yang mengira sertifikasi halal itu mahal dan rumit. Padahal pemerintah sudah menyediakan jalur yang lebih mudah. Kami bantu Anda memahami prosesnya dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.
Tanya Biaya Sertifikasi Halal


Konsultasi gratis, tanpa komitmen. Tim kami siap membantu Anda menentukan langkah yang paling tepat.