Layanan Sertifikasi Halal

Produk Anda Wajib Bersertifikat Halal.
Kami Bantu Prosesnya.

Sejak Oktober 2024, semua produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Mulai dari makanan, minuman, kosmetik, hingga obat-obatan. Kami bantu pengurusan dari awal hingga sertifikat terbit.

Konsultasi Gratis Sekarang
Kenapa Sertifikat Halal Penting?

Bukan Sekadar Label,
Tapi Kewajiban dan Peluang

Kewajiban Hukum
UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia memiliki sertifikat halal.
Kepercayaan Konsumen
Lebih dari 87% penduduk Indonesia adalah Muslim. Sertifikat halal meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk Anda secara signifikan.
Daya Saing Pasar
Produk bersertifikat halal lebih mudah diterima di pasar domestik maupun ekspor ke negara-negara mayoritas Muslim.
Akses ke Retail Modern
Banyak supermarket, minimarket, dan marketplace mensyaratkan sertifikat halal sebagai syarat listing produk.
Hindari Sanksi
Produk tanpa sertifikat halal yang seharusnya wajib bisa dikenai sanksi administratif hingga penarikan dari peredaran.
Nilai Tambah Brand
Label halal pada kemasan merupakan nilai tambah yang membedakan produk Anda dari kompetitor di mata konsumen.
Produk yang Wajib Bersertifikat Halal

Apakah Produk Anda Termasuk
yang Wajib Sertifikasi?

Makanan dan Minuman
Semua produk makanan dan minuman olahan yang dijual ke konsumen, termasuk bahan baku dan bahan tambahan pangan.
Kosmetik dan Perawatan Tubuh
Produk skincare, makeup, sabun, sampo, pasta gigi, dan produk perawatan tubuh lainnya.
Obat-obatan dan Suplemen
Produk farmasi, obat herbal, suplemen kesehatan, dan vitamin yang beredar di Indonesia.
Produk Kimiawi
Bahan kimia yang digunakan dalam produksi makanan, kosmetik, atau yang bersentuhan langsung dengan konsumen.
Fashion dan Tekstil
Produk pakaian, tas, sepatu, dan aksesoris yang menggunakan bahan dari hewan.
Produk Rumah Tangga
Peralatan makan, alat masak, dan produk rumah tangga lainnya yang bersentuhan dengan makanan.
Proses Sertifikasi Halal

Dari Pendaftaran Hingga
Sertifikat Halal Terbit

1
Konsultasi dan Identifikasi Produk
Kami identifikasi jenis produk, bahan baku, dan proses produksi Anda untuk menentukan jalur sertifikasi yang tepat.
2
Penyusunan Dokumen dan Sistem Jaminan Halal
Tim kami bantu menyusun dokumen persyaratan, daftar bahan, proses produksi, dan Sistem Jaminan Halal (SJH) perusahaan Anda.
3
Pendaftaran ke BPJPH
Pengajuan permohonan sertifikat halal melalui sistem PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) BPJPH Kementerian Agama.
4
Pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
Audit dan pemeriksaan bahan baku, proses produksi, dan sistem jaminan halal oleh LPH yang ditunjuk BPJPH.
5
Penetapan Fatwa dan Terbit Sertifikat
Setelah lulus pemeriksaan, MUI menetapkan fatwa kehalalan dan BPJPH menerbitkan sertifikat halal resmi.
Dokumen yang Diperlukan

Siapkan Dokumen Berikut
untuk Pengajuan Sertifikasi

1
Data perusahaan (Akta, NIB, NPWP)
2
Daftar produk yang akan disertifikasi
3
Daftar bahan baku dan bahan tambahan beserta sertifikat halal bahan (jika ada)
4
Diagram alir proses produksi
5
Dokumen Sistem Jaminan Halal (SJH) perusahaan
6
Surat pernyataan Penyelia Halal

Belum punya Sistem Jaminan Halal? Kami bantu susun dari nol, termasuk pelatihan Penyelia Halal untuk tim Anda.

Kenapa Urus di Trust Legalitas?

Pendampingan Lengkap,
Bukan Sekadar Daftar

Proses Terpandu dari Awal
Kami tidak hanya mendaftarkan, tapi juga mendampingi penyusunan dokumen, SJH, dan persiapan audit.
Jalur Resmi via BPJPH
Semua proses melalui sistem resmi BPJPH Kementerian Agama. Sertifikat yang terbit dijamin sah dan diakui.
Konsultasi Tanpa Batas
Tim kami siap menjawab pertanyaan Anda via WhatsApp selama proses sertifikasi berlangsung.
Harga Transparan
Biaya diinformasikan di awal tanpa tambahan tersembunyi di tengah proses.
FAQ

Pertanyaan Umum Seputar Sertifikasi Halal

Berapa lama proses sertifikasi halal?
Rata-rata 1 hingga 3 bulan tergantung kesiapan dokumen dan jenis produk. Untuk UMKM dengan produk sederhana, prosesnya bisa lebih cepat.
Apakah UMKM juga wajib punya sertifikat halal?
Ya. Pemerintah telah menyediakan jalur sertifikasi halal gratis untuk UMKM melalui program BPJPH. Kami bantu urus prosesnya agar tidak rumit.
Berapa lama masa berlaku sertifikat halal?
Sertifikat halal berlaku 4 tahun dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Kami juga melayani perpanjangan.
Apakah bisa mengurus sertifikat halal bersamaan dengan pendirian PT?
Bisa. Kami bisa mengurus legalitas perusahaan dan sertifikasi halal secara paralel agar lebih efisien waktu.
Apa itu Penyelia Halal dan apakah perusahaan wajib punya?
Penyelia Halal adalah orang yang bertanggung jawab memastikan proses produksi tetap halal. Setiap perusahaan yang bersertifikat halal wajib memiliki minimal 1 Penyelia Halal.
Konsultasi sertifikasi halal di Trust Legalitas
Pendampingan Sertifikasi

Proses Halal Tidak Harus Rumit.
Kami Bantu dari Awal.

Banyak pelaku UMKM yang mengira sertifikasi halal itu mahal dan rumit. Padahal pemerintah sudah menyediakan jalur yang lebih mudah. Kami bantu Anda memahami prosesnya dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.

Tanya Biaya Sertifikasi Halal
Testimoni

Apa Kata Klien Kami?

Klien Trust Legalitas
Klien Trust Legalitas
Sertifikasi Halal UMKM
★★★★★
Produk makanan kami sekarang sudah bersertifikat halal resmi. Konsumen jadi lebih percaya dan penjualan meningkat.
Klien Trust Legalitas
Klien Trust Legalitas
Sertifikasi Halal Kosmetik
★★★★★
Proses sertifikasi halal ternyata tidak seribet yang saya bayangkan. Tim Trust Legalitas memandu setiap tahapnya.
Klien Trust Legalitas
Klien Trust Legalitas
Sertifikasi Halal dan PT
★★★★★
Urus pendirian PT dan sertifikasi halal secara bersamaan. Sangat menghemat waktu dan biaya.

Siap Urus Legalitas Bisnis Anda?

Konsultasi gratis, tanpa komitmen. Tim kami siap membantu Anda menentukan langkah yang paling tepat.