Bisnis Legal,
Proses Mudah,
Harga Transparan.
Pendirian PT, CV, SBUJK, Sertifikat ISO, NIB, PKP, dan perizinan usaha lainnya. Kami urus tuntas dari awal sampai selesai, dengan tim profesional berpengalaman di seluruh Indonesia.

Masalah yang Paling Sering
Ditemui Pelaku Usaha
- Bingung bedanya SBUJK, NIB, dan OSS
- Tidak tahu harus mulai dari mana
- Salah langkah bisa buang waktu dan biaya
- Dokumen bolak-balik direvisi tanpa kejelasan
- Tidak ada update progres sama sekali
- Tender atau pembukaan usaha jadi tertunda
- Harga awal murah tapi ujungnya membengkak
- Biaya tambahan tiba-tiba muncul
- Tidak jelas apa saja yang sudah termasuk
SBUJK: Syarat Wajib bagi
Perusahaan Jasa Konstruksi
SBUJK adalah lisensi resmi dari LPJK Kementerian PUPR. Perusahaan konstruksi yang belum memiliki SBUJK tidak bisa mengikuti tender proyek pemerintah maupun swasta, dan dikenai tarif PPh Final yang lebih tinggi.
Pilih Klasifikasi yang Sesuai
Bidang Usaha Konstruksi Anda
SBUJK terbagi berdasarkan bidang usaha. Tidak tahu mana yang paling sesuai? Konsultasikan secara gratis bersama tim kami.
Baru Dirikan Perusahaan dan
Langsung Butuh SBUJK? Urus Sekaligus.
Tidak perlu mengurus PT dan SBUJK ke tempat berbeda. Satu tim, satu proses, lebih efisien dan lebih hemat.
Hubungi kami untuk simulasi biaya paket bundling sesuai kebutuhan bisnis Anda.
Minta Simulasi Harga PaketKami Tangani Semua Kebutuhan
Legalitas Bisnis Anda
Yang Membedakan Kami
dari Biro Jasa Lainnya
Proses Pengurusan yang
Sederhana dan Transparan

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Klien yang Telah Mempercayai Kami






Siap Urus Legalitas Bisnis Anda?
Konsultasi gratis, tanpa komitmen. Tim kami siap membantu Anda menentukan langkah yang paling tepat.